mediapresisihukum.com Kota Depok – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar pengundian nomor urut untuk 2 Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok yang berlangsung di Hotel Bumi Wiyata Depok pada Senin, (23/09/2024).

Pasangan Calon Imam Budi Hartono (IBH) – Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) mendapat nomor 1. Sedangkan Pasangan Calon Supian Suri – Chandra Rahmansyah (SS-Chandra) mendapat nomor urut 2.

Imam-Ririn telah mendapat dukungan dari Partai PKS dan Golkar, sedangkan Supian-Chandra mendapat dukungan dari 12 Partai Politik (Parpol) yang dikomandoi Partai Gerindra.

Willi Sumarlin, Ketua KPU Kota Depok secara resmi mengumumkan hasil pengundian nomer urut Pilkada di hadapan seluruh pendukung masing-masing Calon. Kedua Paslon pun tampak antusias menyambut hasil undian tersebut. Dan momen pengambilan nomor urut dilakukan secara simbolis, Paslon secara bergantian mengambil nomor yang telah disediakan.

“Dengan telah ditetapkannya nomor urut, kedua Paslon kini dapat mulai fokus pada strategi kampanye mereka. Nomor urut yang diperoleh akan menjadi identitas visual bagi masing-masing Paslon selama masa kampanye,” Jelas Willi.

Persaingan dalam Pilkada Depok 2024 dipastikan akan semakin sengit. Kedua Paslon nantinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menarik simpati masyarakat untuk dan meraih kemenangan dalam Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.

Setelah pengumuman penetapan Paslon pada Pilkada 2024, pada Senin (23/09/2024) pengambilan nomor urut kedua Paslon .

Setelah itu, pada Selasa (24/09/2024), KPU Kota Depok akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye yang mulai dilaksnakan pada Kamis (25/09/2024) hingga 23 Sabtu (23/11/2024).

Lalu minggu tenang dimulai pada Ahad (24/11/2024) hingga pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).

Pilkada Depok 2024 diharapkan dapat berjalan dengan Demokratis dan menghasilkan pemimpin yang amanah untuk membawa Kota Depok ke arah yang lebih baik.

Rls : Red

Sumber : KPU 

Tags:#depok#ibh#jawabarat#kpu#pilkadadepokpolitik