MPH Depok – Senin, 19 Agustus 2024 Majelis Hakim PTUN Bandung melakukan Pemeriksaan Setempat di lokasi pembangunan Perumahan Yukari Sawangan. Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan perkara gugatan tata usaha negara yang diajukan oleh Ketua RT/RW Perumahan Tamansari Puribali selaku para penggugat terhadap Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok selaku Tergugat I dan PT Tact Home Indonesia selaku Tergugat II Intervensi yang teregister di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yaitu perkara Nomor 66/G/LH/2024/PTUN. BDG tanggal 3 Juni 2024 agar Surat Kelayakan Lingkungan Nomor 660.1/005/X/2022/DPMPTSP, tanggal 17 Oktober 2022 atas nama pemrakarsa PT Tact Home Indonesia selaku pengembang Perumahan Yukari Sawangan dinyatakan batal dan tidak sah serta dicabut.
Para Ketua RT/RW Perumahan Tamansari Puribali merasa ada kejanggalan dalam proses penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Perumahan Yukari Sawangan karna sejak awal sama sekali tidak melibatkan dan mengikutsertakan warga atau perwakilan warga Perumahan Tamansari Puribali dalam perumusan studi Amdal Rencana Pembangunan Perumahan Yukari Sawangan sebagai masyarakat yang terdampak langsung padahal lokasinya di beberapa titik berbatasan langsung dengan rumah-rumah warga dan wilayah RT/RW 11 dan 12 Perumahan Tamansari Puri Bali dan terdapat koneksi pembuangan air perumahan (limbah) dan air larian permukaan (run-off) ketika hujan dari Perumahan Yukari Sawangan yang disalurkan melalui kali Jl. Lestari 3 yang menuju dan membebani sungai Jl. Boulevard Perumahan Tamansari Puribali.
Para Ketua RT/RW Perumahan Tamansari Puribali sudah berupaya melakukan upaya administratif berupa keberatan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Depok secara tertulis melalui surat nomor Reff: 01/SP/SPB/I2024, tanggal 15 Januari 2024 akan tetapi tidak ada jawaban dan upaya penyelesaian apapun. Selain itu, Para Ketua RT/RW juga sudah melakukan upaya Somasi kepada PT Tact Home Indonesia untuk merevisi kajian Amdalnya antara lain terkait pembuangan air perumahan (limbah) dan air larian permukaan Perumahan Yukari Sawangan agar tidak membebani terlalu besar sungai Jl. Boulevard Tamansari Puribali karna berdampak banjir di wilayah RT/RW Perumahan Tamansari Puribali dengan duduk bersama mencari solusi melibatkan warga atau perwakilan warga Perumahan Tamansari Puribali.
Melalui Pemeriksaan Setempat ini harapannya akan menjadi jelas dan terang benderang Objek Sengketa di lapangan seperti apa khususnya terkait lokasi dan batas-batasnya. Batas-batas kegiatan Perumahan Yukari Sawangan dibeberapa titik berbatasan langsung dengan rumah warga dan wilayah RT/RW 11 dan 12 Perumahan Tamansari Puribali. Sisi Utara, Barat dan Selatan proyek pembangunan perumahan Yukari Sawangan berbatasan langsung dengan rumah warga dan wilayah RT/RW 11 dan 12 Perumahan Tamansari Puribali. Selain itu akan jelas juga saluran pembuangan air perumahan ( limbah ) dan air larian permukaan (run-off) dari Perumahan Yukari akan membebani sungai Jl. Boulevart Perumahan Tamansari Puribali yang telah mengakibatkan banjir dan potensi banjir semakin parah dikemudian hari di wilayah RT/RW Perumahan Tamansari Puribali
Forum Warga Puribali Bersatu.
Rls : Deni