www.mediapresisihukum.com | CIREBON

Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon periode 2025–2029 tengah menjadi sorotan tajam. Kritik keras bermunculan dari berbagai kalangan, menyusul dugaan kuat adanya praktik nepotisme dan titipan politik dalam tahapan seleksi yang diumumkan oleh Tim Seleksi (Timsel) pada Jumat, (19/9/2025).

Dalam pengumuman resmi bernomor: 010/TimseLKI/DX/2025, Timsel di bawah kepemimpinan Dr. Agus Mulyadi, M.Si. menyatakan 15 nama lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Kota Cirebon.

Namun, daftar nama-nama tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar, minimnya representasi dari unsur jurnalis independen yang selama ini vokal dalam isu keterbukaan informasi, menjadi sorotan utama.

“Kita butuh orang-orang yang berintegritas dan paham lapangan, bukan hanya mereka yang dekat dengan kekuasaan,” ujar Andik, jurnalis senior dan pengamat media. “Kalau prosesnya tidak objektif, tentu harus dilawan. Protes melalui tulisan adalah senjata sah para jurnalis.”

Andik juga menekankan pentingnya data dan fakta akurat sebagai dasar kritik. Menurutnya, wartawan jangan hanya menuntut dihargai, tetapi juga wajib menjaga objektivitas dan profesionalitas.

“Jangan mengemis dihargai hanya karena profesi, tapi tunjukkan kualitas saat proses seleksi ini. Kalau ada indikasi ‘titipan’, bongkar. Tapi tetap dengan marwah jurnalisme yang bermartabat,” tegasnya.

Banyak pihak mempertanyakan mekanisme dan indikator seleksi yang digunakan Timsel. Sejumlah nama yang tak lolos bahkan dianggap lebih berpengalaman dan memiliki rekam jejak kuat dalam isu keterbukaan informasi publik.

“Harus ada audit independen atas proses ini. Jangan sampai KID ke depan hanya diisi orang-orang yang bisa dikendalikan,” ujar salah satu aktivis keterbukaan informasi di Cirebon yang meminta namanya tidak disebut.

Publik mendesak agar DPRD Kota Cirebon tidak sekadar menjadi “Stempel Politik” dalam uji kepatutan dan kelayakan nanti. Proses ini dinilai sebagai ujian integritas bagi seluruh elemen, khususnya dalam menjaga marwah Komisi Informasi sebagai lembaga yang seharusnya netral, profesional, dan berpihak pada keterbukaan.

Jika DPRD tetap meloloskan nama-nama tanpa latar belakang memadai dan terindikasi “titipan”, maka legitimasi KID Cirebon periode 2025–2029 terancam kehilangan kepercayaan publik sejak awal.

Reporter : Zaenal Solikhin

Tags:#bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#berita#beritaonline#cirebon#indonesia#jakarta#jawabarat#kalimantanbarat#nasional#news#perspresisi#sukabumi #bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#sumateraselatan