mediapresisihukum.com Jakarta Barat – Polres Metropolitan Jakarta Barat mengumumkan akan menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan 2025 yang akan berlangsung dari tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan tertib. Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita.

Operasi ini akan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain :
1. Melanggar marka berhenti.
2. Melawan arus.
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
4. Menggunakan HP saat mengemudi.
5. Tidak menggunakan helm SNI.
6. Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).
7. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman.
8. Melebihi batas kecepatan.
9. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.
10. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Polres Metropolitan Jakarta Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. Mari bersama-sama kita wujudkan jalan yang aman dan tertib demi kebaikan bersama.

Rls : Supriadi/Jastra
Sumber : Polres Metro Jakarta Barat

Tags:#bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#jakarta#jakartabarat#operasikeselamatan2025#pers#perspresisi#poldametrojaya#polresjakartabarat#polri#pwi#pwidepok#pwidki