www.mediapresisihukum.com | KALIMANTAN BARAT

Mendapat laporan dari masyarakat Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi .SH bersama anggotanya langsung pergi ke tempat yang di duga arena judi sabung ayam dan melakukan pembongkaran serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan judi apa pun di tempat tersebut,”ucap Kapolsek pada (23/5/2025).

Pembongkaran dugaan tempat arena judi sabung ayam di lakukan oleh Tim Polsek Sepauk dari jam,14.46.wib sampai dengan selesai, personil Polsek Sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi .SH mendatangi tempat yang di duga arena judi sabung ayam di wilayah desa, Lengkenat Kec. Sepauk Kabupaten Sintang.

Kemudian petugas Polsek Sepauk berkoordinasi dengan warga dan diperoleh informasi bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut sudah tidak ada kegiatan lagi maupun aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi Tersebut.

“Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran dan pembakaran bekas sisa-sisa tempat perjudian arena sabung ayam Di Desa legkenat Pada jumat ( 23/5/2024).

“Dalam kegiatan pembongkaran Kelang sabung ayam di Desa Legkenat dan himbauan kepada masyarakat tersebut anggota polsek sepauk melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap arena perjudian tersebut.

Reporter : Rudi Harsono

Tags:#bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#berita#beritaonline#cirebon#depok#jabar#jakarta#jakartabarat#jawabarat#kalimantanbarat#listyosigitprabowo#mabespolri#nasional#news#perspresisi#prabowosubianto#sukabumi #bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#sumateraselatan