mediapresisihukum.com Sukabumi – Resmi KPU Kabupaten Sukabumi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Sementara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri dan Zaenul mendapatkan nomor urut 1,pasangan nomor urut 2 diberikan kepada pasangan calon H Asep Japar dan H. Andreas. Penetapan nomor urut ini dilaksanakan di kantor sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi pada Senin (23/9/2024).
Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2024 ini kemungkinan besar hanya menghadirkan dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati. Selesai penetapan nomor urut, masyarakat dan pendukung kedua pasangan calon menyambut dengan antusias.
- mediapresisihukum.com
Salah satu masyarakat sekaligus pendukung H. Iyos Somantri dan H Zaenul mengatakan kepada Media Presisi Hukum “Hari ini pasangan Pak Iyos dan Pak Zaenul telah ditetapkan oleh KPU dan mendapatkan nomor urut 1. Semoga dengan mendapatkan nomor urut 1 kami bisa memenangkan serta menginformasikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Pak Iyos dan Pak Zaenul di Pilkada tahun ini”.
Di tempat terpisah dalam wawancaranya salah satu pendukung pasangan nomer urut 2 H Asep Lapar dan H Andreas mengatakan “Alhamdulillah penetapan sudah dan dua pasangan calon sudah mendapatkan nomer urut, saya sebagai pendukung paslon nomer 2 akan berusaha semampu saya untuk membantu Pak H Asep dan H Andreas terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi priode ini. Dan harapan saya untuk Pilkada saat ini berjalan dengan santun dan damai”. Ungkapnya.
Prediksi para pakar politik bahwa Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun ini akan berjalan sangat ketat. Pasalnya, kedua pasangan calon akan bersaing ketat untuk meraih suara terbanyak dan memimpin Kabupaten Sukabumi untuk periode selanjutnya.
Rls : Wahyudin
Info : KPU Kab. Sukabumj