mediapresisihukum.com Jakarta – Alokasi anggaran ketahanan pangan untuk mendorong produktivitas pertanian maupun perikanan, mendukung rantai pasok pangan, memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, serta meningkatkan nilai tukar petani dan nilai tukar nelayan. Informasi pada Jumat, (28/3/2025).

Dari sisi produksi alokasi ketahanan pangan di antaranya digunakan untuk:
– Subsidi pupuk 9,5 juta ton
– Cetak sawah (ekstensifikasi) 225 ribu hektare
– Intensifikasi 80 ribu hektare
– Alsintan prapanen 77,4 ribu unit.

Dari sisi distribusi dan cadangan pangan di antaranya digunakan untuk:
– Jalan usaha tani 102 km
– Pembangunan/Peningkatan sarpras di 63 Pelabuhan Perikanan
– Koperasi Desa Merah Putih
– Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
– Penguatan badan usaha bidang pangan

Dari sisi konsumsi di antaranya digunakan untuk:
– Bantuan pangan
– Bantuan sembako
– Gelar pasar murah (GPM)
– Stabilisasi pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

Semoga dengan upaya ini kita bisa merealisasikan swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani dan nelayan secara bersamaan.

Reporter : Kang Iip
Sumber : APBNKITA

Tags:#bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#berita#beritaonline#indonesia#jakarta#jawabarat#nasional#news#perspresisi