www.mediapresisihukum.com | DEPOK
Kamis, 11 September 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di tanah air. Kali ini, langkah tegas Presiden berhasil menghentikan potensi korupsi bernilai ratusan triliun rupiah dari sektor pengelolaan kawasan hutan.
Langkah tersebut mencakup pengamanan serta penertiban kawasan hutan dengan luas mencapai 1,2 juta hektar yang selama ini rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu. Dengan adanya tindakan ini, pemerintah menegaskan keseriusan dalam menjaga kekayaan negara sekaligus melindungi sumber daya alam Indonesia untuk generasi mendatang.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan:
“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Hutan adalah paru-paru bangsa, dan pengelolaannya harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu. Kita hentikan semua praktik korupsi dan kita kembalikan kedaulatan atas hutan kita,” tegasnya.
Keputusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan karena dianggap mampu menutup celah praktik ilegal yang merugikan negara. Selain itu, langkah ini juga dinilai strategis untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat kedaulatan bangsa atas pengelolaan hutan.
Pemerintah berkomitmen bahwa pengelolaan kawasan hutan akan diarahkan untuk kepentingan rakyat, memperhatikan aspek lingkungan, serta mendukung perekonomian nasional secara sehat dan transparan.
“Bangga Indonesia,” demikian pesan yang turut digaungkan dalam momentum penting ini, menegaskan semangat nasionalisme dan tekad bersama untuk membangun bangsa yang lebih bersih dari praktik korupsi.
Rls : Red/IP
Sumber : Istana Kpresidenan/Berbagai Sumber