mediapresisihukum.com Bandung – Masyarakat Sunda yang tergabung dalam berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Paguyuban menguruduk kantor Bank Bukopin di jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, (27/2/2025).
Adapun aksi penggurudukan ini dipicu oleh tindakan beberapa orang debt collector(DC) yang merupakan mitra Bank Bukopin, yang diduga telah menghina masyarakat Sunda dengan kata-kata tidak pantas melaui pesan WhatsApp.
Situasi di lokasi menjadi tegang setelah masa mengetahui bahwa pihak bank tidak menghadirkan para pelaku.
Kuasa Hukum Jabar Istimewa, Folmer, mengungkapkan bahwa kondisi di sekitar kantor Bank Bukopin semakin tidak kondusif akibat kekecewaan massa yang hadir.
Salah satu tokoh dari Paguyuban Sunda, Tomi Subagja menyatakan bahwa penghinaan ini sangat melukai hati masyarakat Sunda. Ia menegaskan bahwa keempat oknum DC tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
“Kami merasa terhina atas ucapan mereka. Kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Bandung dan mengawal proses hukum sampai tuntas” tegas Tomi.
Sementara itu pihak Bank Bukopin belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, mereka berjanji akan menyerahkan para oknum DC yang terlibat kepada pihak kepolisian agar di proses hukum yang berlaku
Rls : Kang Iip
Sumber : Lokasi Bank Bukopin/Paguyuban Sunda