mediapresisihukum.com Bantaran – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil meringkus dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
Kedua oknum tersebut berinisial Zai dan Has, yang juga diketahui kerap mengaku sebagai wartawan.
Penangkapan dilakukan pada Senin, (20/1/2025) setelah kedua oknum tersebut menerima uang tunai sebesar Rp 5 juta dari Kepala Desa Kropak sebagai hasil pemerasan, keduanya kini telah diamankan di Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga atau profesi tertentu untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Rls : Red
Sumber : Media Polres Probolinggo