MPH Nasional – Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari puluhan korban, ternyata ada dua korban berasal dari Buleleng.
Informasi yang dihimpun Orari, para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. Namun justru berakhir bekerja di tempat tidak jelas.
Pada sebuah Video Amatier, para korban berada di negara Myanmar.
Mereka mengaku tidak diperbolehkan kemanapun alias disekap. Tak hanya itu, para korban disuruh kerja 15 jam sehari tanpa digaji. Apabila tidak mencapai target, para korban mengalami Penyiksaan dengan cara disetrum.
Dari puluhan warga tersebut, ternyata ada dua warga asal Buleleng yang menjadi korban. Dua warga itu diketahui bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan bulan Juli 2024. Yang mana Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa. Hingga akhirnya pada tanggal 5 Agustus 2024, Agus bersama Nengah Sunarya diberangkatkan menggunakan visa liburan serta menyetor uang Rp 5 juta.
Rls : Red/Wahyudin
Repost : ORARI / Dimas