mediapresisihukum.com Jakarta Barat – Senin, (21/4/2025). Warga RW 014 Kp Duri Kosambi Kelurahan Cengkareng Jakarta Barat, kini berkesempatan untuk turut serta dalam pembangunan lingkungan melalui ajang pemilihan Ketua RW yang akan menjabat untuk periode 2025–2030. Panitia pemilihan resmi membuka pendaftaran calon ketua RW mulai tanggal 21 April hingga 30 April 2025 pukul 20.00 WIB.

Proses pendaftaran ini ditandai dengan pemasangan spanduk informasi yang memuat persyaratan calon ketua RW, termasuk kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah RW 014 selama minimal tiga tahun, serta berusia minimal 18 tahun. Selain itu, calon juga diharuskan memiliki surat keterangan sehat, tidak menjadi anggota partai politik, dan bukan anggota atau pengurus lembaga pemerintahan formal seperti Dewan Kota, LPM, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Kami ingin pemilihan ini berjalan secara demokratis dan transparan, partisipasi warga sangat penting demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” ujar Ruslan Himawan, salah satu panitia pelaksana dan juga sebagai salah satu ketua rukun tetangga (RT).

Pendaftaran dilakukan langsung kepada panitia dengan menyerahkan berkas administrasi yang lengkap, dan calon diharuskan hadir untuk menyampaikan visi dan misi secara langsung.

Pemilihan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan demokrasi tingkat lokal yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan arah kebijakan lingkungan tempat tinggal mereka.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi panitia di nomor :
Ismail : 0877-9856-9243
Ruslan Himawan: 0838-9515-4999

Reporter : Supriadi
Sumber : Ketua rt.03 Duri Kosambi

Tags:#bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#berita#beritaonline#indonesiaemas#jakarta#jakartabarat#nasional#news#perspresisi#sukabumi #bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja