www.mediapresisihukum.com | CIREBON
Pemerintah Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, melaksanakan Musyawarah Desa khusus (Musdesus) membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih dalam kepengurusan kopdes tersebut Kuwu menargetkan dapat mensejahterakan masyarakat.
Kuwu Desa Kejuden Nurkaedi, menjelaskan, Kopdes Merah Putih merupakan program Pemerintah Pusat dan langsung ditindaklanjuti pihak desa dengan musyawarah bersama BPD kemudian diadakan pembentukan. Kamis (22/5/2025).
“Alhamdulillah Musdessus pembentukan Kopdes Merah Putih berlangsung lancar dan kepengurusan yang telah terbentuk, akan langsung bergerak sesuai bidang masing-masing dan tentunya harus solid, transparan serta proporsional dengan jabatan yang diembannya,” ujarnya.
Sumber daya manusia yang mumpuni menjadi salah satu skala prioritas menjadi pengurus jadi pengurus Kopdes Merah Putih di Desa Kejuden telah melalui tahapan dan diseleksi Sumber Daya Manusia (SDM) nya harus sesuai dengan keahlian demi kemajuan juga pengembangan Koperasi.
Kopdes Merah Putih Desa Kejuden akan fokus juga di bidang keorganisasian dan pertanian mengingat petani cukup banyak di desanya.
Pembentukan koperasi desa merupakan amanat dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025, Permendes No 6 Tahun 2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
“Jadi tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa desa benar-benar menindaklanjuti instruksi dan regulasi dari kementerian,” ucapnya.
Tentu dengan terbentuknya kopdes tersebut sangat mengharapkan agar program yang telah disusun ini bisa terealisasi dengan baik dan berpengaruh baik juga bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kejuden, “pungkasnya.
Reporter: Agung
Sumber Berita: Agung