mediapresisihukum.com Bali – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud secara resmi membuka program pelatihan peningkatan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pasokan air minum. Acara yang diselenggarakan di Bali ini pada Rabu (4/9/2024) dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Pada sambutannya, Restuardy Daud menekankan pentingnya percepatan pencapaian target nasional akses air minum aman. “Berdasarkan baseline, akses air minum aman sebesar 90,21% pada 2019. Kita menargetkan 100% akses pada 2024. Namun, hingga 2023, capaian baru mencapai 91,72%, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 0,47% per tahun selama empat tahun terakhir. Jika tren ini tidak dipercepat, kita hanya akan mencapai 92,19% pada akhir 2024, meninggalkan kesenjangan sebesar 7,81% dari target,” jelasnya.
Ia juga mencatat bahwa perencanaan dan penganggaran terkait pasokan air minum masih menghadapi tantangan signifikan. “Kita melihat adanya ‘gap’ antara Rencana Kerja Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk air minum, yang tercatat sebesar 42,7% pada 2021, turun menjadi 35,3% pada 2022, dan 22,3% pada 2023,” imbuh Restuardy.
Selain itu, anggaran pemerintah daerah untuk manajemen air minum juga mengalami penurunan, dari Rp 7,3 triliun pada 2022 menjadi Rp 6,4 triliun pada 2023.
Lebih lanjut, Restuardy menyoroti pentingnya pembiayaan yang stabil untuk manajemen pasokan air minum di tingkat kabupaten. “Pembiayaan untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) fluktuatif, yang mana hanya 73,46% dari RKPD yang dapat dipenuhi oleh APBD pada 2021, 35,50% pada 2022, dan 50,51% pada 2023,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang proyeksi kebutuhan pembiayaan publik dan non-publik untuk air minum hingga tahun 2034. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan pembiayaan untuk program NUWSP diproyeksikan mencapai Rp 44 triliun hingga 2029 dan Rp 47 triliun hingga 2034.
Menurut Restuardy, kerja sama dengan pihak ketiga sangat penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan dan layanan. “Kerja sama dengan pihak ketiga memberikan kontribusi terbesar, yakni sebesar 69,7% dari total kebutuhan pembiayaan,” tambahnya.
Pada akhir sambutannya, Restuardy menegaskan “Pentingnya mobilisasi berbagai sumber pembiayaan, seperti CSR, hibah, kerjasama regional, dana desa, dan kemitraan publik-swasta. “Untuk mencapai target nasional akses air minum yang aman, kita harus memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia,” pungkasnya.
Dengan demikian, Restuardy berharap bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak ketiga dapat mempercepat pencapaian target akses air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Rls : Wahyudin
Sumber: Kemendagri