www.mediapresisihukum.com | JAKARTA
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, bersama selebgram Lisa Mariana dan anaknya yang berinisial CA, sebagai bagian dari upaya menyelesaikan polemik terkait hak identitas sang anak. Tes ini dilakukan secara independen dan diawasi oleh pihak pelapor, terlapor, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis, (7/8/2025).
Perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengajukan gugatan perdata terhadap RK di Pengadilan Negeri Bandung, menuntut pengesahan hubungan anaknya terhadap RK. Lisa juga menantang RK untuk menjalani tes DNA guna membuktikan hubungan biologis tersebut .
RK sebelumnya telah melaporkan Lisa ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik dan menyatakan bersedia kooperatif menyelesaikan persoalan secara hukum .
Waktu & Tempat: Pelaksanaan tes dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pengambilan sampel (darah dan air liur) melibatkan RK, Lisa, dan CA. Masing-masing pihak berperan dalam menjaga objektivitas proses hukum .
Harapan dari RK: Sesaat usai tes, RK menyatakan langkah ini dilakukan “agar tidak berlarut-larut, tuntas, dan agar masyarakat tidak disuguhi hal-hal yang tidak perlu jadi konsumsi publik.” Ia berharap hasilnya dapat menjadi jawaban yang ia perjuangkan selama ini .
Keyakinan Lisa: Lisa mengungkapkan keyakinan kuat bahwa hasil DNA akan sesuai dengan harapannya: “Tidak mungkin tidak cocok,” tegasnya .
Jangka Waktu Hasil: Pusdokkes Polri memperkirakan hasil tes akan keluar dalam 5–10 hari ke depan .
Respons Kuasa Hukum RK: Muslim Jaya Butarbutar menegaskan, “Apa pun hasilnya, Pak RK menghormati dan menerima hasil DNA dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” menyoroti harapan bahwa tes DNA dapat mengakhiri polemik .
Rls : Ali Budiman (Abud) |Dari berbagai sumber.