Dok Foto : Tim Akpersi

 

MEDIA PRESISI HUKUM
www.mediapresisihukum.com | PAGAR ALAM SUMATERA SELATAN

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi penghasilan diluar gaji pokok yang tentu sangat diharapkan oleh pegawai pemerintah, tidak terkecuali bagi pegawai Pemerintah Kota Pagaralam pada Rabu, (12/6/2025).

Namun nyatanya sampai saat ini TPP untuk pegawai di seluruh perangkat Daerah Pemkot Pagaralam sejak Januari 2025 hingga Juni tahun ini belum juga dibayarkan.

Menurut informasi yang diterima dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pagaralam mengatakan “Perihal ini bukan diperhabat, namun lebih kepada teknis masih menunggu persetujuan Kemendagri dan akan dicairkan sebelum Idul Adha,” jelasnya.

Telah beberapa kali media dan ASN di Pemkot Pagaralam menanyakan terkait TPP, hanya saja pegawai yang menanganinya mengatakan bahwa TPP belum dicairkan dari Januari 2025 hingga saat ini memasuki bukan Juni 2025 tahun ini.
Beberapa ASN memberanikan diri menanyakan hal
TPP kepada BPKAD, jawaban yang diterima ialah untuk SK saja belum ditanda tangani oleh Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah, jelas ASN yang tidak mau disebutkan namanya.

Ketua DPC Akpersi ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) Pagaralam di dampingi oleh Sekretaris Akpersi Herian Ardiansyah mengatakan “Saya telah komfirmasi kepada kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Pagaralam awal bulan Mei 2025 dengan Ade Kurniawan di ruangannya, beliau mengatakan masih menungu izin Kemendagri recana akan di cairkna sebelum Idul Adha, namun Idul Adha telah lewat belum juga dicairkan oleh pihak Perintah Kota Pagaralam dan SK belum ditandangi oleh Walikota Pagaralam Ludy.

Pemerintah Kota Pagaralam terkesan menutut kewajiban kepada ASN akan tetapi hak mereka belum terselesaikan, apa lagi nominal TPP per ASN Rp. 800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah), dari Januari 2025 – Sampai Juni 2025.

Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pagaralam adalah sekitar 2.631 orang. Data ini mencakup PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam, sekarang kita hitung saja berapa jumlah uang yang di ngagarkan oleh negara tutupnya Dengan nada tinggi.

Bahtum Alfian/Tim Akpersi

Tags:#asn#bandung #bandungraya #tangerang #bandung #jawatimur #jawatengah #purwokerto #purbalingga #subang #camatsukaraja#batam#berita#beritaonline#beritaviral#indonesia#jakarta#jakartabarat#jawabarat#kalimantanbarat#kemendagri#kepulauanriau#lahat#nasional#news#nusatenggaratimur#pagaralam#perspresisi#prabowosubianto#sumateraselatan#walikotapagaralam