www.mediapresisihukum.com | KOTA DEPOK
Dinas Perhubungan Kota Depok mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas (MRLL) di kawasan Simpang Tugu Batu, Sawangan, sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Rekayasa ini dilakukan secara bertahap mulai bulan Mei 2025, yang terdiri dari tahapan perencanaan, sosialisasi, uji coba, dan penetapan yang dijadwalkan selesai pada bulan Juni 2025.
Pengaturan Arus Lalu Lintas Baru:
Kendaraan dari arah Pasir Putih dan Bedahan menuju Parung Bingung dialihkan melalui Jl. Sawangan Permai dan tidak dapat melewati Simpang Tugu Batu.
Kendaraan dari arah Pasir Putih dan Bedahan menuju Bojongsari tetap dapat melewati Simpang Tugu Batu, kemudian belok kiri langsung ke Jl. Sawangan Permai.
Red : Biro Depok