mediapresisihukum.com Jakarta Barat — Polsek Cengkareng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dianggap meresahkan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Aduan masyarakat ini masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar.
Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng menggelar operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik ke arah Grogol maupun Tangerang. Dalam operasi tersebut, empat orang debt collector berhasil diamankan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan ini. “Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana.
Tindakan ini merupakan bentuk respons cepat pihak kepolisian terhadap keluhan warga, sekaligus upaya untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.
Polsek Cengkareng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta mendorong warga untuk aktif melaporkan gangguan kamtibmas yang terjadi di sekitarnya.
Reporter : Supriadi/Jastra
Sumber : Humas Polsek Cengkareng