mediapresisihukum.com Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir menyelidiki penyebab kebakaran gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) ilegal.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. mengatakan gudang terbakar diduga tempat penyimpanan BBM ilegal terjadi di Desa Tj Baru, kecamatan Indralaya Utara pada Rabu (16/04/2025) sekita pukul 17:00 WIB.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.40 WIB setelah tiga unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran.
Di lokasi kejadian polisi menemukan tiga drum besi, serta satu unit mesin pompa air merk Sanyo yang hangus terbakar.
Kapolres Bagus Suryo mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa kebakaran gudang solar ilegal tersebut.
“Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran dan memverifikasi apakah bahan bakar tersebut merupakan BBM ilegal, Beruntung tidak ada korban jiwa” jelas Kapolres dihubungi via WhatsApp.
Saat ditanya awak media, apakah di wilayah hukum Polres Ogan Ilir masih ada kegiatan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), Kapolres memastikan jika ada pihaknya akan melakukan tindakan. “Kalau ada pasti akan kami lakukan tindakab” terangnya.
Reporter : Kevien
Sumber : Lokasi TKP